Jumat, 25 Mei 2012

makalah bahasa indonesia "kesalahan bahasa jurnalistik"

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak pe-rasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar.
Itulah sebabnya, para penulis dan jurnalis harus dibekali penguasaan yang memadai atas kosa kata, pilihan kata, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika bahasa jurnalistik.
Bahasa jurnalistik harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu, ia juga harus senantiasa tampil ringkas dan lugas, logis, dinamis, demokratis, dan populis.
Dalam bahasa jurnalistik, setiap kata harus bermakna, bahkan harus bertenaga, dan bercita rasa. Kata bertenaga dengan cepat dapat membangkitkan daya motivasi, persuasi, fantasi, dan daya imajinasi pada benak khalayak.
Penulisan berita di media massa menggunakan bahasa jurnalistik yang disyaratkan tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu, ia juga harus senantiasa tampil ringkas dan lugas, logis, dinamis, demokratis. Dalam bahasa jurnalistik, setiap kata harus bermakna, bertenaga, dan bercita rasa.
Kebanyakan penulisan berita di media massa tersebut sering terdapat penyimpangan-penyimpangan dari kaidah penullisan tata bahasa yang benar. Karena alasan menarik, variatif, segar, berkarakter itulah yang menyebabkan penulisan berita dimedia massa tidak sesuai dengan kaidah penulisan tata bahasa yang benar.

 1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan diatas, dapat dirumuskan sebuah permasalahan yaitu penyimpangan penulisan dan penggunaan bahasa jurnalistik terhadap kaidah penulisan bahasa indonesia yang benar. Dengan beberapa pertanyaan yang terkait dengan permasalahan itu :

Tujuan penulisan makalah ini adalah :













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ciri-cirinya Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik  itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.
Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik di antaranya:
Sedangkan menurut Tubiyono (2011) yang mengutip dari H. Rosihan Anwar dan John Hohenberg ada 19 ciri bahasa Indonesia jurnalistik yaitu:
1. Sesuai dengan ejaan yang berlaku.
2. Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
3. Tidak menanggalkan prefik me- dan ber- , kecuai dalam judul berita.
4. Menggunakan kalimat pendek, lengkap, dan logis.
5. Tiap alinea terdiri dari 2 atau tiga kalimat dan koherensinya terpelihara.
6. Penggnaan bentuk aktif (kata dan kalimat) lebih diutamakan. Bentuk pasif seperlunya saja. Kata sifat juga dibatasi penggunaannya.
7. Ungkapan-ungkapan klise seperti: sementara itu, perlu diketahui,di mana, kepada siapa dan sebagainya dihindari.
8. Kata berlebihan tidak digunakan.
9. Kalimat aktif dan pasif tidak dicampuradukkan dalam satu paragraf.
10. Kata asing dan istilah ilmiah yang sangat teknis tidak digunakan. Kalau terpaksa harus dijelaskan.
11. Penggunaan singkatan dan akronim dibatasi. Pada pertama kali singkatan dan akronim digunakan harus diberi penjelasan kepanjangannya.
12. Penggunaan kata yang pendek didahulukan daripada kata yang panjang.
13. Tidak menggunakan kata ganti orang pertama (saya dan kami), berita harus menggunakan kata ganti orang ketiga.
14. Kutipan ditempatkan pada alinea baru.
15. Tidak memasukkan pendapat sendiri dalam beita.
16. Berita disajikan dalam bentuk past tense sesuatu yang telah terjadi.
17. Kata hari ini digunakan dalam media elektronik dan harian sore. Sedangkan kata kemarin digunakan harian pagi hari.
18. Segala sesuatu dijelaskan secara spesifik.
19. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif, mudah dipahami bagi pembaca

2.2 Penyebab Terjadinya Penyimpangan pada Bahasa Jurnalistik
Di awal tahun 1980-an terbersit berita bahwa bahasa Indonesia di media massa menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia baku. Roni Wahyono (1995) menemukan kemubaziran bahasa wartawan di Semarang dan Yogyakarta pada aspek gramatikal (tata bahasa), leksikal (pemilihan kosakata) dan ortografis (ejaan). Berdasarkan aspek kebahasaan, kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan terdapat pada aspek gramatikal dan kesalahan terendah pada aspek ortografi. Berdasarkan jenis berita, berita olahraga memiliki frekuensi kesalahan tertinggi dan frekuensi kesalahan terendah pada berita kriminal.   
Penyebab terjadinya penyimpangan bahasa jurnalistik terhadap kaidah penulisan tata bahasa baku adalah minimnya penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, keterbatasan waktu untuk menulis, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar (Dad Murniah, 2007). Pendapat ini juga selaras dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo.

Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Selain itu, Persaingan menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita, keterbatasan durasi atau tempat, dan tidak tersedianya redaktur bahasa adalah beberapa penyebab terjadinya kesalahan penggunaan bahasa di berita media massa. Pimpinan atau pemilik perusahaan pers seharusnya memberi perhatian serius pada persoalan ini. (lpds, 2009)


2.3 bentuk penyimpangan bahasa jurnalistik terhadap kaidah penulisan bahasa baku.
      Menurut Abdul Wahid (2011), terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku:
Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks yang berupa prefiks “Afiks adalah bentuk atau morfem terikat yang dipakai untuk menurunkan kata, prefiks adalah afiks yang diletakkan didepan kata dasar” (Hasan Alwi, 2003: 31). Kita sering menemukan judul berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.
Kesalahan sintaksis berupa pemakaian tatabahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian “sintaksis adalah struktur kalimat yang meliputi sujek, predikat, odjek, pelengkap dan keterangan”(Hasan Alwi, 2003: 326). Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh: Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat. Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak Diekspor Ke Amerika. Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal maupun koran nasional.
Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan. Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konflik Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi wartawan tidak menunjuk kedua etnis secara eksplisit. Bahkan di era rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata yang menekan seperti GPK, subversif, aktor intelektual, ekstrim kiri, ekstrim kanan, golongan frustrasi, golongan anti pembangunan, dll. Bahkan di era kebebasan pers seperti sekarang ini, kecenderungan pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak.
Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001 yang lalu tidak luput dari berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal ditulis jadual, sinkron ditulis singkron, dll.
Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbahasa Inggris. Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa Indonesia.

Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan penyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Paragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak  karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.
Oleh karena itu seorang penulis seyogyanya memperhatikan pertautan dengan (a) memperhatikan kata ganti; (b) gagasan yang sejajar dituangkan dalam kalimat sejajar; manakala sudut pandang terhadap isi kalimat tetap sama, maka penempatan fokus dapat dicapai dengan pengubahan urutan kata yang lazim dalam kalimat, pemakaian bentuk aktif atau pasif, atau mengulang fungsi khusus. Sedangkan variasi dapat diperoleh dengan :
(1) pemakaian kalimat yang berbeda  menurut struktur gramatikalnya.
(2) memakai kalimat yang panjangnya berbeda-beda.
(3) pemakaian urutan unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan dengan selang-seling.
Jurnalistik “gaya Tempo” menggunakan kalimat-kalimat yang pendek dan pemakaian kata imajinatif. Gaya ini banyak dipakai oleh berbagai wartawan yang pernah bersentuhan dengan majalah Tempo.
Agar penulis mampu memilih kosakata yang tepat mereka dapat memperkaya kosakata dengan latihan penambahan kosakata dengan teknik sinonimi, dan antonimi. Dalam teknik sinonimi penulis dapat mensejajarkan kelas kata yang sama yang nuansa maknanya sama atau berbeda. Dalam teknik antonimi penulis bisa mendaftar kata-kata dan lawan katanya. Dengan cara ini penulis bisa memilih kosakata yang memiliki rasa dan bermakna bagi pembaca. Jika dianalogikan dengan makanan, semua makanan memiliki fungsi sama, tetapi setiap orang memiliki selera makan yang berbeda. Tugas jurnalis adalah melayani selera pembaca dengan jurnalistik yang enak dibaca dan perlu. (Slogan Tempo).













BAB III
PENUTUP

3.1 SIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri bahasa jurnalistik adalah singkat, padat, jelas, sederhana, lugas dan menarik (menurut JS. Badudu). Sedangkan menurut Tubiyono, ciri bahasa jurnalistik ada 16. Dalam dunia jurnalistik, sering terjadi penyimpangan penulisan yang disebabkan karena minimnya penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, keterbatasan waktu untuk menulis, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar. Kesalahan atau penyimpangan tersebut adalah penyimpangan morfologi, sintaksis, kosa kata, ejaan dan pemenggalan.

3.2 SARAN
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian,penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik. Dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA

Badudu, J.S. (1988). Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Tubiyono. 2011. “Bahasa Indonesia Jurnalistik”, (online), (http://www.tubiyono.com/, diakses, 1 mei 2012)
Lembaga Pers Dr. Soetomo. 2009. Kesalahan bahasa jurnalistik perparah kerusakan bahasa. Jakarta.
Murniah, Dad. 2007. “ Kesalahan Bahasa Jurnalistik”, Seputar Indonesia, 18 November 2007. hlm. 9.
Wahid, Abdul. 2011. “Penyimpangan Bahasa Jurnalistik”, (online), (http://www.pa-magelang.go.id/, diakses, 1 mei 2011)
Alwi, Hasan . 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar